Visi dan Misi Kepala Desa adalah pembangunan desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa, rencana program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa yang difokuskan pada upaya SDGs desa. Berdasarkan RPJM Desa yang ditetapkan tahun 2020 sampai dengan 2028, visi misi dirumuskan dengan pendekatan partisipatif dengan melibatkan pihak-pihak berkepentingan di Desa Belikurip seperti Pemerintah Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat umum desa.
Visi Kepala Desa tahun 2020-2028 ini disusun dengan mengacu visi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Wonogiri tahun 2021-2026, yakni :
"Mewujudkan Wonogiri Maju, Mandiri, dan Sejahtera."
Maka berdasarkan pertimbangan di atas visi desa Belikurip tahun 2020-2028 adalah :
"Membangun Belikurip MANTAP, DINAMIS, BERIMAN, BERBUDAYA, ADIL DAN SEJAHTERA"
Misi Kepala Desa adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa, sesusai visi Kepala Desa yang telah ditetapkan agar tujuan Kepala Desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi Kepala Desa Belikurip Kecamatan Baturetno Kabupaten Wonogiri tahun 2020-2028 adalah sebagai berikut :
Menjalankan pemerintahan desa dengan MANAJEMEN MANTAP dan mengacu pada MANAJEMEN WONOGIRI SUKSES (Stabilitas, Undang-Undang, Koordinasi, Sasaran, Evaluasi, Transparasi, dan Semangat Juang) menjadi pegangan dalam menjalankan roda pemerintahan agar berhasil dan sejajar dengan daerah lainnya
Menyelenggarakan/melangsungkan pemerintahan yang menjamin hak dan kewajiban sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat secara adil dan merata
Menyelenggarakan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat secara adil dan merata sehingga dapat meningkatkan keberadaan masyarakat desa Belikurip secara hukum dan politik sehingga mempunya daya saing yang tinggi
Mewujudkan masyarakat yang hidup berkeTuhanan di mana keadaan jiwa dan raganya merasakan kedamaian dan ketentraman menjalankan kegiatan keagamaan masing-masing, dengan saling menghormati antar pemeluk agama tanpa adanya suatu perbedaan perlakuan dalam bermasyarakat dan berkeluarga
Mewujudkan masyarakat Belikurip yang memiliki perilaku dan tingkah laku yang berakal budi dengan mengembangkan budaya dan adat istiadat setempat yang diwariskan dari generasi ke generasi. Masyarakat berbudaya dapat diartikan sebagai masyarakat yang dalam kehidupannya berkeluarga dan berperilaku baik, bermoral, sopan dan santun terhadap sesama manusia atau makhluk ciptaan Tuhan dengan menjunjung tinggi adat istiadat yang beradab.
Melakukan pembangunan segala bidang dirancang secara adil dan merata dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat secara aktif, sehingga hasil-hasil pembangunan dapat dinikmati oleh masyarakat khususnya Belikurip dan seluruh masyarakat pada umumnya